EVOLUSI PERTANIAN MENUJU AGRIBISNIS
Pada awal pemenuhan
kebutuhannya, manusia hanya mengambil dari alam sekitar tanpa kegiatan budidaya
(farming), dengan demikian belum
memerlukan sarana produksi pertanian. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan
manusia, alam tidak dapat menyediakan semua kebutuhan itu sehingga manusia
mulai membudidayakan (farming) secara
ekstensif berbagai tanaman, hewan dan ikan untuk memenuhi kebutuhannya. Pada tahap ini kegiatan budidaya mulai
menggunakan sarana produksi, dilakukan dalarn pertanian itu sendiri (on farm) dan hanya untuk memenuhi
kebutuhan keluarga sendiri (home
consumption).
Tahap selanjutnya,
ditandai dengan adanya spesialisasi dalam kegiatan budidaya sebagai akibat
pengaruh perkembangan diluar sektor pertanian dan adanya perbedaan potensi
sumberdaya alam (natural endowment) antar
daerah, perbedaan ketrampilan (skill)
dalam masyarakat serta terbukanya hubungan lalulintas antar daerah. Pada tahap
ini, selain dikonsumsi sendiri, hasil-hasil pertanian mulai dipasarkan dan
diolah secara sederhana sebelum dijual.
Perkembangan sektor
pertanian selanjutnya dipacu oleh kemajuan teknologi yang sangat pesat di
sektor industri (kimia dan mekanik) dan transportasi. Pertanian menjadi semakin maju dan kompleks
dengan ciri produktivitas per hektar yang semakin tinggi berkat penggunaan
sarana produksi pertanian yang dihasilkan oleh industri (pupuk dan
pestisida). Kegiatan pertanian semakin
terspesialisasi menurut komoditi dan kegiatannya. Namun, petani hanya melakukan kegiatan
budidaya saja, sementara pengadaan sarana produksi pertanian didominasi oleh
sektor industri.
Dipihak lain karena proses
pengolahan hasil-hasil pertanian untuk berbagai keperluan membutuhkan teknologi
yang semakin canggih dan skala yang besar agar ekonomis, maka kegiatan ini pun
didominasi oleh sektor industri pengolahan.
Melalui proses pengolahan, produk-produk pertanian menjadi lebih beragam
penggunaan dan pemasarannyapun menjadi lebih mudah (storable and transportable) sehingga dapat diekspor. Pada tahap
ini pembagian kerja di dalam kegiatan pertanian menjadi semakin jelas, yaitu:
kegiatan budidaya (farming) sebagai
kegiatan pertanian dalam arti sempit, kegiatan produksi sarana pertanian (farm supplies) sebagai industri hulu
dan kegiatan pengolahan komoditi pertanian sebagai industri hilir. Spesialisasi fungsional dalam kegiatan
pertanian seperti yang telah dikemukakan diatas meliputi seluruh kegiatan usaha
yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pertanian dan
keseluruhannya disebut sistem "Agribisnis'.
PENGERTIAN AGRIBISNIS
Menurut asal
muasalnya kata Agribisnis berangkat dari kata Agribusiness,
dimana Agri=Agriculture artinya pertanian dan Business
berarti usaha atau kegiatan
yang berorientasi profit. Jadi secara sederhana Agribisnis (agribusiness) adalah usaha atau kegiatan
pertanian serta apapun yang terkait dengan pertanian berorientasi profit.
Istilah
“agribusiness” untuk pertama kali dikenal oleh masyarakat Amerika Serikat pada tahun 1955, ketika John H. Davis
menggunakan istilah tersebut dalam
makalahnya yang disampakan pada "Boston Conference on Disiribution".
Kemudian John H. Davis dan Ray Goldberg
kembali lebih memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka yang berjudul "A
Conception of Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard
University. Ketika itu kedua penulis bekerja sebagai guru besar pada
Universitas tersebut. Tahun 1957, itulah dianggap oleh para pakar sebagai tahun
kelahiran dari konsep agribisnis. Dalam
buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis sebagai
berikut: "The sum total of all
operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies:
Production operation on farm: and the storage, processing and
distribution of farm commodities and items made from them". Berikut
pengertian agribisnis sebagai suatu sistem
menurut beberapa ahli :
Ø Arsyad dan kawan-kawan
menyatakan Agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah
satu atau keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran
yang ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Pertanian dalam arti luas adalah kegitan usaha yang
menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatn
pertanian.
Ø E. Paul Roy memandang agribisnis sebagai suatu proses
koordinasi berbagai sub-sistem. Koordinasi merupakan fungsi manajemen untuk
mengintegrasikan berbagai sub-sistem menjadi sebuah sistem.
Ø Wibowo mengartikan
agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan,
prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu
usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain.
Ø Agribisnis adalah kegiatan yang berhubungan dengan
penanganan komoditi pertanian dalam arti luas, yang meliputi salah satu atau
keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan masukan dan
keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran pertanian dan kelembagaan
penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan adalah kegiatan usaha yang
menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian.
(Downey and Erickson. 1987)
Ø Pengertian Agribisnis menurut
Cramer and Jensen Agribisnis adalah suatu
kegiatan yang sangat kompleks, meliputi industri pertanian, industri
pemasaran hasil
pertanian dan hasil olahan produk pertanian, industri manufaktur dan
distribusi bagi bahan pangan dan serat-seratan kepada pengguna/konsumen.
Ø
Pengertian agribisnis
menurut Wikipedia adalah : Agribisnis adalah bisnis berbasis
usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor
hulu maupun di hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis
bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis
mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya,
pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Ø
Pengertian
Agribisnis menurut Austin: Agribisnis adalah
kesatuan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan usahatani, pengolahan bahan
makanan, usaha sarana dan prasarana produksi pertanian, transportasi,
perdagangan, kestabilan pangan dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk distribusi
bahan pangan dan serat-seratan kepada konsumen.
Agribisnis dari cara pandang ekonomi ialah usaha penyediaan pangan. Pendekatan
analisis makro memandang agribisnis sebagai unit sistem industri dan suatu
komoditas tertentu, yang membentuk sektor ekonomi secara regional atau
nasional. Sedangkan pendekatan analisis mikro memandang agribisnis sebagai
suatu unit perusahaan yang bergerak, baik dalam salah satu subsistem
agribisnis, baik hanya satu atau lebih subsistem dalam satu lini komodias atau
lebih dari satu lini komoditas.
Sebagai subjek akademik, agribisnis mempelajari strategi
memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku,
pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Dengan
definisi ini dapat diturunkan ruang lingkup agribisnis yang mencakup semua
kegiatan pertanian yang dimulai dengan pengadaan
penyaluran sarana produksi (the manufacture and distribution of farm
supplies), produksi usaha tani (Production
on the farm) dan pemasaran (marketing)
produk usaha tani ataupun olahannya. Ketiga kegiatan ini mempunyai hubungan
yang erat, sehingga gangguan pada salah satu kegiatan akan berpengaruh terhadap
kelancaran seluruh kegiatan dalam bisnis.
Karenanya agribisnis digambarkan sebagai satu sistem yang terdiri dari
tiga subsistem, serta tambahan satu subsistem lembaga penunjang.
Gambar 1. Sistem Agribisnis
Secara
konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktifitas, mulai
dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran
produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling
terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu
sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:
A.
Subsistem
Agribisnis/Agroindustri Hulu
Meliputi pengadaan sarana produksi pertanian antara lain
terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk , obat pemberantas hama dan
penyakit, lembaga kredit, bahan bakar, alat-alat, mesin, dan peralatan produksi
pertanian. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana produksi
adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah, koperasi. Betapa pentingnya subsistem ini mengingat
perlunya keterpaduan dari berbagai unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis.
Industri yang meyediakan sarana produksi pertanian disebut juga sebagai
agroindustri hulu (upstream).
B.
Subsistem
budidaya / usahatani
Usaha tani menghasilkan produk pertanian berupa bahan
pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga dan tanaman hias, hasil ternak,
hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah produsen yang
terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha tanaman hias dan
lain-lain.
C.
Subsistem Agribisnis/agroindustri Hilir meliputi Pengolahan dan Pemasaran (Tata
niaga) produk pertanian dan olahannya
Dalam subsistem ini terdapat rangkaian kegiatan mulai
dari pengumpulan produk usaha tani, pengolahan, penyimpanan dan distribusi.
Sebagian dari produk yang dihasilkan dari usaha tani didistribusikan langsung
ke konsumen didalam atau di luar negeri. Sebagian lainnya mengalami proses
pengolahan lebih dahulu kemudian didistribusikan ke konsumen. Pelaku kegiatan
dalam subsistem ini ialah pengumpul produk,
pengolah, pedagang, penyalur ke
konsumen, pengalengan dan lain-lain. Industri yang mengolah produk usahatani
disebut agroindustri hilir (downstream).
Peranannya amat penting bila ditempatkan di pedesaan karena dapat menjadi motor
penggerak roda perekonomian di pedesaan, dengan cara menyerap/mencipakan
lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat pedesaan.
D. Subsistem jasa layanan pendukung agribisnis (kelembagaan)
Subsistem jasa layanan
pendukung agribisnis (kelembagaan) atau supporting institution adalah semua jenis kegiatan
yang berfungsi untuk mendukung dan melayani serta mengembangkan kegiatan
sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan sub-sistem hilir. Lembaga-lembaga
yang terkait dalam kegiatan ini adalah penyuluh, konsultan, keuangan, dan
penelitian. Lembaga penyuluhan dan konsultan memberikan layanan informasi yang
dibutuhkan oleh petani dan pembinaan teknik produksi, budidaya pertanian, dan
manajemen pertanian. Untuk lembaga keuangan seperti perbankan, model ventura,
dan asuransi yang memberikan layanan keuangan berupa pinjaman dan penanggungan risiko usaha (khusus asuransi).
Sedangkan lembaga penelitian baik yang dilakukan oleh balai-balai penelitian
atau perguruan tinggi memberikan layanan informasi teknologi produksi,
budidaya, atau teknik manajemen mutakhir hasil penelitian dan pengembangan.
Berdasarkan pandangan bahwa agribisnis sebagai suatu
sistem dapat terlihat dengan jelas bahwa subsistem-subsistem tersebut tidak
dapat berdiri sendiri, tetapi saling terkait satu dengan yang lain. Subsistem
agribisnis hulu membutuhkan umpan balik dari subsistem usaha tani agar dapat
memproduksi sarana produksi yang sesuai dengan kebutuhan budidaya pertanian.
Sebaliknya, keberhasilan pelaksanaan operasi subsistem usaha tani bergantung
pada sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hilir.
Selanjutnya, proses produksi agribisnis hilir bergantung pada pasokan komoditas
primer yang dihasilkan oleh subsistem usahatani. Subsistem jasa layanan
pendukung, seperti telah dikemukakan, keberadaannya tergantung pada
keberhasilan ketiga subsistem lainnya. Jika subsistem usahatani atau agribisnis
hilir mengalami kegagalan, sementara sebagian modalnya merupakan pinjaman maka
lembaga keuangan dan asuransi juga akan mengalami kerugian.
Dalam hal pengelolaan sub sistem agribisnis diatas
memerlukan penanganan/manajerial. Maka
kekhususan manajemen agribisnis antara lain dapat dinyatakan sebagaimana
berikut :
- Keanekaragaman jenis bisnis yang sangat besar pada sektor agribisnis yaitu dari para produsen dasar sampai para pengirim, perantara, pedagang borongan, pemproses, pengepak, pembuat barang, usaha pergudangan, pengangkutan, lembaga keuangan, pengecer, kongsi bahan pangan, restoran dan lainnya.
2. Besarnya jumlah agribisnis, secara kasar berjuta-juta
bisnis yang berbeda telah lazim menangani aliran dari produsen sampai ke
pengecer.
- Cara pembentukan agribisnis dasar di sekeliling pengusaha tani. Para pengusaha tani ini menghasilkan beratus-ratus macam bahan pangan dan sandang (serat).
- Keanekaragaman yang tidak menentu dalam hal ukuran agribisnis, dari perusahaan raksasa sampai pada organisasi yang di kelola oleh satu orang .
- Agribisnis yang berukuran kecil dan harus bersaing di pasar yang relative bebas dengan penjual yang berjumlah banyak dan pembeli yang lebih sedikit.
- Falsafah hidup tradisional yang dianut oleh para pekerja agribisnis cenderung membuat agribisnis lebih berpandangan konservatif dibanding bisnis lainnya.
- Kenyataan bahwa agribisnis cenderung berorientasi pada masyarakat, banyak di antaranya terdapat dikota kecil dan pedesaan, dimana hubungan antar perorangan penting dan ikatan bersifat jangka panjang.
- Kenyataan bahwa agribisnis yang sudah menjadi industri raksasa sekali pun sangat bersifat musiman.
- Agribisnis bertalian dengan gejala alam.
- Dampak dari program dan kebijakan pemerintah mengena langsung pada agribisnis. Misalnya harga gabah sangat dipengaruhi oleh peraturan pemerintah.
KAITAN-KAITAN & RUANG
LINGKUP AGRIBISNIS
Apabila
subsistem usahatani dimodernisasi/dikembangkan, maka akan membentuk sebuah
sistem agribisnis. Dimana subsistem usahatani akan mempunyai keterkaitan erat
ke belakang (backward linkage) yang
berupa peningkatan kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana produksi, dan
kaitan ke depan (forward linkage) yang
berupa peningkatan kegiatan pasca panen (terdiri dari pengolahan dan pemasaran
produk pertanian dan olahannya). Jika subsistem usahatani digambarkan sebagai proses menghasilkan
produk-produk pertanian di tingkat primer (biji, buah, daun, telur, susu,
produk perikanan, dan lain-lain), maka kaitannya dengan industri berlangsung ke
belakang (backward linkage) dan ke
depan (forward linkage). Kaitan ke
belakang berlangsung karena usahatani memerlukan input seperti bibit dan benih
berkualitas, pupuk, pestisida, pakan ternak, alat dan mesin pertanian, modal,
teknologi, serta manajemen. Sedangkan keterkaitan erat ke depan dapat diartikan
bahwa suatu industri muncul karena mempergunakan hasil produksi
budidaya/usahatani sebagai bahan bakunya, atau bisa juga suatu produk
agroindustri digunakan untuk bahan baku industri lainnya. Kaitan ke depan
berlangsung karena produk pertanian mempunyai berbagai karakteristik yang
berbeda dengan produk industri, antara lain misalnya: musiman, tergantung pada
cuaca, membutuhkan ruangan yang besar untuk menyimpannya (Bulky / voluminous), tidak tahan lama/mudah rusak (perishable), harga fluktuatif, serta
adanya kebutuhan dan tuntutan konsumen yang tidak hanya membeli produknya saja,
tapi makin menuntut persyaratan kualitas (atribut produk) bila pendapatan
meningkat. Selanjutnya kaitan ke belakang ini disebut juga agroindustri Hulu (Up stream) dan kaitan ke depan disebut agroindustri
hilir (Down stream).
Keterkaitan berikutnya adalah kaitan ke luar (outside linkage), ini terjadi karena adanya harapan agar system
agribisnis dapat berjalan/berlangsung secara terpadu (integrated) antar subsistem. Kaitan ke luar ini berupa lembaga
penunjang kelancaran antar subsistem. Organisasi pendukung agribisnis merupakan
organisasi sebagai pendukung atau penunjang jalannya kegiatan agribisnis yakni
dalam hal untuk mendukung dan melayani
serta mengembangkan kegiatan sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan
sub-sistem hilir. Organisasi pendukung agribisnis ini biasa disebut juga dengan
organisasi jasa pendukung agribisnis. Seluruh
kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis, seperti lembaga keuangan,
lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga transportasi, lembaga pendidikan,
dan lembaga pemerintah (kebijakan fiskal dan moneter, perdagangan
internasional, kebijakan tata-ruang, serta kebijakan lainnya).
Kaitan-kaitan ini mengundang para
pelaku agribisnis untuk melakukan kegiatannya dengan berpedoman pada “4-Tepat”
(yaitu: tepat waktu, tempat, kualitas, dan kuantitas), atau dengan istilah lain
yaitu “3 Tas” (yaitu: kualitas, kuantitas, dan kontinuitas). Kehadiran dan
peranan lembaga-lembaga penunjang sangat dibutuhkan dalam hal ini, misalnya
kelancaran transportasi, ketersediaan permodalan dan peraturan-peraturan
pemerintah. Dengan pendekatan sistem
tersebut di atas, orientasi pembangunan mencakup seluruh aspek di dalam sistem
agribisnis yang dilaksanakan secara terpadu, dengan memperhatikan kelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Ada lima bidang yang merupakan Ruang lingkup Agribisnis meliputi:
a. Pertanian
Pertanian
dalam arti luas adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta
produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan
hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti budi daya (cultivation,
atau untuk ternak: raising). Sedangkan pertanian dalam arti sempit adalah
proses menghasilkan bahan makanan. Pertanian terbagi dalam dua jenis :
1. Pertanian
Lahan Basah atau Sawah
Merupakan
usaha tani yang dilaksanakan pada hamparan yang sangat membutuhkan perairan.
Perairan sawah biasanya dilakukan untuk komoditi padi,jagung dan kacang-kacang.
2.
Perairan Lahan Kering atau Ladang
Merupakan
pertanian yang tidak membutuhkan pengairan.Komoditas lading biasanya berupa
palawija,umbi-umbian dan holtikultura.
b.
Perkebunan
Dalam
Undang-undang No. 8 Tahun 2004 tentang perkebunan, yang dimaksud dengan
Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan
memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha
perkebunan dan masyarakat.
Perkebunan mempunyai fungsi ekonomi,
yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur
ekonomi wilayah dan nasional; fungsi
ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen, dan
penyangga kawasan lindung; dan sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan
pemersatu bangsa. Perkebunan merupakan
usaha tani di lahan kering yang ditanami dengan tanaman industri yang laku di
pasar, seperti : karet, kelapa sawit, tebu, cengkeh , dan lain-lain.
c.
Peternakan
Ternak
adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara
sebagai sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau
sebagai pembantu pekerjaan manusia. Sedangkan Peternakan merupakan usaha tani
yang dilakukan dengan membudidayakan ternak.
Usaha ternak dibedakan atas:
Usaha ternak dibedakan atas:
- Peternakan unggas (ayam dan itik)
- Peternakankecil (kambing,domba,kelinci,babi dan lain-lain)
- Ternak besar (kerbau,sapi dan kuda)
d.
Perikanan
Perikanan
adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan
sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara
tegas dan pada umumnya mencakup ikan,
amfibi dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang
berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU
RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari
praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan
dalam sistem bisnis perikanan. Perikanan
terdiri dari:
- Perikanan tangkap, dapat dibedakan menjadi perikanan perairan (sungai dan danau) dan perikanan air laut.
- Perikanan budidaya, dapat dibedakan dalam perikanan kolam, perikanan rawa, perikanan empang dan perikanan tambak.
e.
Kehutanan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 41
tahun 1999 tentang kehutanan, definisi kehutanan adalah sistem pengurusan yang
bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang
diselenggarakan secara terpadu. Prisipnya
ialah segala kegiatan pertanian yang dilakukan untuk mempoduksi atau
memanfaatkan hasil hutan, baik yang tumbuh atau hidup secara alami maupun yang
telah dibudidayakan.
PERAN
AGRIBISNIS DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Undang-Undang
(UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi
pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan
visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup:
(1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab
berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing, (3)
mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia
aman, damai dan bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan,
(6) mewujudkan Indonesia asri dan lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi
negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional,
dan (8) mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia
internasional.
Untuk
pelaksanaan pembangunan sistem
agribisnis dirancang dengan melibatkan lembaga ekonomi dan lembaga penunjang
lain seperti lembaga ekonomi masyarakat. Lembaga ekonomi masyarakat ini
kemudian akan menunjang subsistem agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia
informasi, layanan jasa, serta penerapan teknologi pertanian. Lebih jelas lagi
agribisnis disini diarahkan pada agroindustri, sehingga nantinya akan
menghasilkan nilai tambah yang lebih bagi komoditi pertanian. Dampak lebih
lanjut adalah efek multiplier yang menciptakan peluang-peluang usaha baru.
Untuk itu dalam upaya pemberdayaan masyarakat sektor ini harus jadi sasaran
utama. Sedangkan dalam penguatan ekonomi rakyat agribisnis merupakan syarat
keharusan (necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif
bagi pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan
ekonomi berbasis pertanian.
Untuk penguatan ekonomi rakyat secara nyata,
diperlukan syarat kecukupan berupa pengembangan organisasi bisnis yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta
pada setiap mata rantai ekonomi dalam kegiatan agribisnis. Maka dapat
disimpulkan bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting
sehingga mempunyai nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu adalah
sebagai berikut.
Ø
Sektor agribisnis merupakan penghasil makanan pokok
penduduk. Peran ini tidak dapat disubstitusi secara sempurna oleh sektor
ekonomi lainnya, kecuali apabila impor pangan menjadi pilihan.
Ø Peranan agribisnis dalam pembentukan PDB
(Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini non-migas menyumbang sekitar 90 persen
PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam PDB non-migas. Peranan
agribisnis dalam penyerapan tenaga kerja. Karakteristik teknologi yang
digunakan dalam agribisnis bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas
tenaga kerja sehingga tidak mengherankan agribisnis menjadi penyerap tenaga
kerja nasional yang terbesar.
Ø Peranan agribisnis dalam perolehan
devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu memberikan
net-ekspor secara konsisten. Peranan agribisnis dalam penyediaan bahan pangan.
Ketersediaan berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan
tempat yang terjangkau masyarakat merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan
pembangunan di Indonesia.
Ø
Peranan agribisnis dalam mewujudkan pemerataan
hasil pembangunan (equity).
Pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh ‘teknologi’ yang digunakan dalam
menghasilkan output nasional, yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor
produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Saat ini faktor produksi yang banyak
dimiliki oleh sebagian besar rakyat adalah sumber daya lahan, flora dan fauna,
serta sumber daya manusia. Untuk mewujudkan pemerataan di Indonesia perlu
digunakan ‘teknologi’ produksi output nasional yang banyak menggunakan sumber
daya tersebut, yaitu agribisnis.
Ø
Peranan agribisnis dalam pelestarian lingkungan.
Kegiatan agribisnis yang berlandaskan pada pendayagunaan keanekaragaman
ekosistem di seluruh tanah air memiliki potensi melestarikan lingkungan hidup.
Ø
Agribisnis memiliki keterkaitan sektoral yang
tinggi. Keterkaitan antara sektor agribisnis dengan sektor lain dapat dilihat
dari aspek keterkaitan produksi, keterkaitan konsumsi, keterkaitan investasi,
dan keterkaitan fiskal. Berdasarkan sifat keterkaitan maka dikenal keterkaitan
ke belakang (backward linkage) dan
keterkaitan ke depan (forward linkage).
REFERENSI
Departemen Pertanian. 2001. Pembangunan Sistem agribisnis Sebagai
Penggerak Ekonomi Nasional. Edisi
Pertama. Jakarta.
Downey, W.D., dan
S.P. Erickson. 1992. Manajemen Agribisnis.
Ed. Ke-2, Cet. Ke-3. R. Ganda.S. dan A.
Sirait, Penerjemah. Jakarta: Erlangga. Terjemahan dari: Agribusiness
Management
Firdaus,
Muhammad. 2008. Manajemen Agribisnis.
Jakarta: Bumi Aksara.
Gumbira-Sa’id, E. dan A. Haritz
Intan. 2004. Manajemen Agribisnis.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar