PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tanah
merupakan faktor terpenting dalam tumbuhnya tanaman dalam suatu sistem
pertanaman, pertumbuhan suatu jenis dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah
satunya ialah tersedianya unsur hara, baik unsur hara makro maupun unsur hara
mikro. Tanah sebagai medium pertumbuhan tanaman berfungsi pula sebagai pemasok
unsur hara, dan tanah secara alami memiliki tingkat ketahanan yang sangat
beragam sebagai medium tumbuh tanaman.
Pupuk
adalah bahan yang diberikan kedalam tanah atau tanaman untuk memenuhi kebutuhan
unsur hara bagi tanaman dan dapat berfungsi untuk memperbaiki sifat fisika,
kimia dan biologi tanah. Kesuburan tanah ditentukan oleh keadaan fisika, kimia
dan biologi tanah. Keadaan fisika tanah meliputi kedalaman efektif, tekstur,
struktur, kelembaban dan tata udara tanah. Keadaan kimia tanah meliputi reaksi
tanah (pH tanah), KTK, kejenuhan basa, bahan organik, banyaknya unsur hara,
cadangan unsur hara dan ketersediaan terhadap pertumbuhan tanaman. Sedangkan
biologi tanah antara lain meliputi aktivitas mikrobia perombak bahan organik
dalam proses humifikasi dan pengikatan nitrogen udara.
Kesuburan tanah merupakan
mutu tanah untuk bercocok tanam, yang ditentukan oleh interaksi sejumlah sifat
fisika, kimia dan biologi bagian tubuh tanah yang menjadi habitat akar-akar aktif
tanaman. Ada akar yang berfungsi menyerap air dan larutan hara, dan ada yang
berfungsi sebagai penjangkar tanaman. Kesuburan habitat akar dapat bersifat
hakiki dari bagian tubuh tanah yang bersangkutan, dan/atau diimbas (induced)
oleh keadaan bagian lain tubuh tanah dan/atau diciptakan oleh pengaruh anasir
lain dari lahan, yaitu bentuk muka lahan, iklim dan musim. Karena bukan sifat
melainkan mutu maka kesuburan tanah tidak dapat diukur atau diamati, akan
tetapi hanya dapat ditaksir (assessed). Kesuburan tanah merupakan kemampuan
tanah menghasilkan bahan tanaman yang dipanen.
1.2 Tujuan
- Mengetahui pengertian dari kesuburan tanah
- Mengetahui indikato dari kesuburan tanah
- Bagaimana cara pengolahan kesuburan tanah
II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kesuburan Tanah
Kesuburan
tanah adalah Suatu keadaan tanah dimana tata air, udara dan unsur hara dalam
keadaan cukup seimbang dan tersedia sesuai kebutuhan tanaman, baik fisik, kimia
dan biologi tanah (Syarif Effendi, 1995). Menurut Brady, kesuburan tanah adalah
kemampuan tanah untuk menyediakan unsur hara essensial dalam jumlah dan
proporsi yang seimbang untuk pertumbuhan.
Kesuburan
tanah juga dapat dilihat dari daya hasil bahan panen atau produktivitas. Hasil
panen besar dengan variasi musiman kecil menandakan kesuburan tanah tinggi,
karena ini berarti tanah dapat ditanami sepanjang tahun dan setiap kali
menghasilkan hasilpanen besar. Hasil panen besar akan tetapi hanya sekali
setahun pada musim baik, menandakan kesuburan tanah tidak tinggi, karena pada
musim yang lain tanah tidak dapat ditanami. Hal ini antara lain karena kekahatan
(deficiency) lengas tanah, atau sebaliknya karena mengalami tumpat air
(waterlogged), kadar garam larut air meningkat liwat batas, tanah menjadi sulit
diolah untuk memperoleh struktur yang baik (luar biasa liat atau keras sekali)
dan sebagainya.
Tanah
yang subur adalah tanah yang mempunyai profil yang dalam (kedalaman yang sangat
dalam) melebihi 150 cm, strukturnya gembur remah, pH 6-6,5, mempunyai aktivitas
jasad renik yang tinggi (maksimum). Kandungan unsur haranya yang tersedia bagi
tanaman adalah cukup dan tidak terdapat pembatas-pembatas tanah untuk
pertumbuhan tanaman (Sutejo.M.M, 2002).
Kesuburan
tanah ditentukan oleh keadaan fisika, kimia dan biologi tanah sebagai berikut :
- Kesuburan Fisika
Pengaruh
struktur dan tekstur tanah terhadap pertumbuhan tanaman terjadi secara
langsugung. Struktur tanah yang remah (ringan) pada umumnya menghasilkan laju
pertumbuhan tanaman pakan dan produksi persatuan waktu yang lebih tinggi
dibandingkan dengan struktur tanah yang padat.
Jumlah
dan panjang akar pada tanaman makanan ternak yang tumbuh pada tanah remah
umumnya lebih banyak dibandingkan dengan akar tanaman makanan ternak yang tumbuh
pada tanah berstruktur berat. Hal ini disebabkan perkembangan akar pada tanah
berstruktur ringan/remah lebih cepat per satuan waktu dibandingkan akar tanaman
pada tanah kompak, sebagai akibat mudahnya intersepsi akar pada setiap
pori-pori tanah yang memang tersedia banyak pada tanah remah.
Tekstur
tanah ditentukan di lapangan dengan cara melihat gejala konsistensi dan rasa
perabaan menurut bagan alir dan di laboratorium dengan menguunakan
metode-metode. Metode tersebut adalah metode pipet atau metode hidrometer
(Elisa, 2002). Tekstur tanah ditentukan di lapangan dengan cara melihat gejala
konsistensi dan rasa perabaan menurut bagan alir dan di laboratorium dengan
menguunakan metode-metode. Metode tersebut adalah metode pipet atau metode
hidrometer (Elisa, 2002).
Komponen
mineral dalam tanah terdiri dari campuran partikel-partikel yang secara
individu berbeda ukurannya. Menurut ukuran partikelnya, komponen mineral dalam
tanah dapat dibedakan menjadi tiga yaitu; Pasir, berukuran 50 mikron – 2 mm;
Debu, berukuran 2 – 50 mikron dan Liat, berukuran dibawah 2 mikron. Tekstur
tanah sangat berpengaruh pada proses pemupukan, terutama jika pupuk diberikan
lewat tanah. Pemupukan pada tanah bertekstur pasir tentunya berbeda dengan
tanah bertekstur lempung atau liat. Tanah bertekstur pasir memerlukan pupuk
lebih besar karena unsur hara yang tersedia pada tanah berpasir lebih rendah.
- Kesuburan Kimia
Sifat
kimia tanah berhubungan erat dengan kegiatan pemupukan. Dengan mengetahui sifat
kimia tanah akan didapat gambaran jenis dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
Pengetahuan tentang sifat kimia tanah juga dapat membantu memberikan gambaran
reaksi pupuk setelah ditebarkan ke tanah.
Salah
satu sifat kimia tanah adalah keasaman atau pH (potensial of hidrogen), pH
adalah nilai pada skala 0-14, yang menggambarkan jumlah relatif ion H+ terhadap
ion OH- didalam larutan tanah. Larutan tanah disebut bereaksi asam jika nilai
pH berada pada kisaran 0-6, artinya larutan tanah mengandung ion H+ lebih besar
daripada ion OH-, sebaliknya jika jumlah ion H+ dalam larutan tanah lebih kecil
dari pada ion OH- larutan tanah disebut bereaksi basa (alkali) atau miliki pH
8-14. Tanah bersifat asam karena berkurangnya kation Kalsium, Magnesium, Kalium
dan Natrium. Unsur-unsur tersebut terbawa oleh aliran air kelapisan tanah yang
lebih bawah atau hilang diserap oleh tanaman.
Menentukan
mudah tidaknya ion-ion unsur hara diserap oleh tanaman, pada umumnya unsur hara
mudah diserap oleh akar tanaman pada pH tanah netral 6-7, karena pada pH
tersebut sebagian besar unsur hara mudah larut dalam air. pH tanah juga
menunjukkan keberadaan unsur-unsur yang bersifat racun bagi tanaman. Pada tanah
asam banyak ditemukan unsur alumunium yang selain bersifat racun juga mengikat
phosphor, sehingga tidak dapat diserap oleh tanaman. Pada tanah asam
unsur-unsur mikro menjadi mudah larut sehingga ditemukan unsur mikro seperti
Fe, Zn, Mn dan Cu dalam jumlah yang terlalu besar, akibatnya juga menjadi racun
bagi tanaman.
Derajat
keasaman (pH) tanah sangat rendah dapat ditingkatkan dengan menebarkan kapur
pertanian, sedangkan pH tanah yang terlalu tinggi dapat diturunkan dengan
penambahan sulfur. Dapat disimpulkan, secara umum pH yang ideal bagi
pertumbuhan tanaman adalah mendekati 6.5-7. Namun kenyataannya setiap jenis
tanaman memiliki kesesuaian pH yang berbeda.
- Kesuburan Biologi
Sifat
biologi tanah meliputi bahan organik tanah, flora dan fauna tanah (khususnya
mikroorganisme penting seperti bakteri, fungi dan Algae), interaksi
mikroorganisme tanah dengan tanaman (simbiosa) dan polusi tanah. Tanah
dikatakan subur bila mempunyai kandungan dan keragaman biologi yang tinggi.
Organisme
(mikroorganisme) tanah penting dalam kesuburan tanah karena :
- Berperan dalam siklus energi.
- Berperan dalam siklus hara.
- Berperan dalam pembentukan agregat tanah.
- Menentukan kesehatan tanah (suppressive / conducive terhadap munculnya penyakit terutama penyakit tular tanah-soil borne pathogen).
2.2 Indikator
Kesuburan Tanah
Penilaian
kesuburan tanah berdasarkan citra tanaman di lapang dapat dilakukan dengan
melihat langsung (visual) dari penampakan pertumbuhan tanaman yang abnormal di
lapangan. Kelainan pertumbuhan ini dapat disebabkan oleh karena kekurangan
beberapa unsur hara, dapat juga disebabkan oleh kelebihan unsur hara
(keracunan) dalam tanah. Penggunan alat penolong berupa gambar (foto) berwarna
akan sangat membantu untuk pengenalan tanaman sehat atau tanaman tersebut
terhadap tanaman pengganggu defisiensi suatu unsur hara. Gejala defisiensi unsur
hara dapat berupa :
- Terhambatnya pertumbuhan tanaman
- Kelainan dalam warna daun tanaman, defisiensi N ; daun kuning membentuk huruf V, defisiensi phospat ditandai dengan daun kuning keputihan, defisiensi Fe tepi daun berwarna ungu kemerahan.
- Nekrosis (matinya jaringan) misalnya keringnya pinggiran daun pada tanaman kedelai akibat kekurangan kalium dan yang terakhir.
- Bentuk yang abnormal dari bagian-bagian tanaman.
Adapun
indikator lainnya bisa di lihat dengan faktor sebagai berikut:
Kapasitas
Absorbsi
Kapasitas
Absorbsi dihitung dengan milli equivalent, adalah kemampuan tanah untuk mengikat/
menarik suatu kation oleh partikel-partikel kolloid tanah (partikel kolloid itu
terdiri dari liat dan organik), dan ini secara langsung mencerminkan kemampuan
tanah melakukan aktifitas pertukaran hara dalam bentuk kation. Semakin tinggi
nilai kapasitas absorbsi, maka tanah dikatakan kesuburannya semakin baik, yang
biasanya susunan kationnya didominasi oleh unsur K (Kalium), Ca (Calsium) dan
Mg (Magnesium), sehingga nilai pH tanah normal (berkisar 6,5).
Tingkat
Kejenuhan Basa
Peningkatan
nilai persen kejenuhan basa mencerminkan semakin tingginya kandungan basa-basa
tanah pada posisi nilai pH tanah yang menyebabkan nilai kesuburan kimiawi
optimal secara menyeluruh. Nilai kesuburan kimiawi secara sederhana dicermnkan
oleh nilai pH, karena nilai pH akan mampu mempengaruhi dan mencerminkan
aktifitas kimiawi sekaligus aktifitas biologis dan kondisi fisik di dalam
tanah.
Kandungan
Liat
Kandungan
liat, merupakan ukuran kandungan partikel kolloid tanah. Partikel dengan ukuran
ini (kolloid) akan mempunyai luas permukaan dan ruang pori tinggi sehingga
mempunyai kemampuan absorbsi juga tinggi serta diikuti kemampuan saling tukar
yang tinggi pula diantara partikel kolloid. Namun jika kandungan liat pada
komposisi dominan atau tinggi menjadi tidak ideal untuk budidaya maupun
pengolahan tanah. Kandungan liat yang tinggi menyebabkan perkolasi,
inlfiltrasi, permeabilitas, aerasi tanah menjadi lebih rendah sehingga
menyulitkan peredaran air dan udara.
Kandungan
Bahan Organik
Kandungan
bahan organik yang cukup di dalam tanah dapat memperbaiki kondisi tanah agar
tidak terlalu berat dan tidak terlalu ringan dalam pengolahan tanah. Berkaitan
dengan pengolahan tanah, penambahan bahan organik akan meningkatkan
kemampuannya untuk diolah pada lengas yang rendah. Di samping itu, penambahan
bahan organik akan memperluas kisaran kadar lengas untuk dapat diolah dengan
alat-alat dengan baik, tanpa banyak mengeluarkan energi akibat perubahan
kelekatan tanah terhadap alat.
Kandungan
BO merupakan indikator paling penting dan menjadi kunci dinamika kesuburan
tanah. Bahan organik mempunyai peran yang multifungsi, yaitu mampu merubah
sifat fisik, sifat kimia dan sifat biologi tanah. Selain itu bahan organik juga
mampu berperan mengaktifkan persenyawaan yang ditimbulkan dari dinamikanya
sebagai ZPT (zat pengatur tumbuh), sumber Enzim (katalisator reaksi-reaksi
persenyawaan dalam metabolisme kehidupan) dan Biocide (obat pembasmi penyakit
dan hama dari bahan organik).
Bahan
organik dikatakan mampu merubah sifat fisik tanah, karena kondisi fisik tanah
yang keras/liat (pejal) akan dapat berubah menjadi tanah yang gembur oleh
adanya bahan organik. Akibatnya porositas dan permeabilitas tanah semakin baik
sehingga aerasi udara meningkat, ini bermanfaat untuk menghindari kejenuhan air
yang menyebabkan kebusukan akar.
Bahan
organik juga dapat merubah sifat kimia tanah, yaitu melalui proses dekomposisi
yang dilakukan oleh mikroba yang memang selalu menempel pada bahan organik.
Proses dekomposisi akan melepaskan zat-zat hara ke dalam larutan di dalam tanah
dan juga menjadikan bahan organik menjadi bentuk yang lebih sederhana dan
bersifat kolloid.
Bahan
organik bisa merubah sifat biologi tanah dengan meningkatkan populasi mikroba
di dalam tanah. Populasi mikroba yang meningkat (baik jenis dan jumlahnya)
menyebabkan dinamika tanah akan semakin baik dan menjadi sehat alami.
Peningkatan mikroba (khususnya fungi bermiselia seperti micorhiza, dll) akan
meningkatkan kemantapan agregasi partikel-partikel penyusun tanah.
Bahan
organik merupakan salah satu bagian penyusun tanah dengan sifat-sifat kolloid,
dan hanya satu-satunya yang mempunyai kemampuan mendinamisasi untuk
mempengaruhi sifat fisik, kimia maupun biologi tanah. Tanah-tanah marjinal
(baik tanah mineral maupun yang dominan liatnya) akan dapat diperbaiki sifat
pejal maupun porositasnya pada tingkat yang optimal. Demikian juga
permeabilitas, aerasi, perkolasi maupun agregasi, dengan peran dinamisasi dari
BO, keadaan tanah menjadi gembur dan subur.
- Perbaikan Kesuburan Tanah
Winarso
(2005) menjelaskan bahwa pengukuran kualitas tanah merupakan dasar untuk penilaian
keberlanjutan pengelolaan tanah yang dapat diandalkan untuk masa-masa yang akan
datang, karena dapat dipakai sebagai alat untuk menilai pengaruh pengelolaan
lahan. Pada umumnya proses degradasi tanah dalam sistem pertanian dapat
disebabkan oleh erosi, pemadatan, penurunan ketersediaan hara atau penurunan
kesuburan, kehilangan bahan organik tanah dan lain lain.
Urgensi
peningkatan kesuburan tanah :
- Perkembangan produksi dan konsumsi kayu.
- Kendala status kesuburan tanah.
- Pertimbangan ekonomis.
- Pendayagunaan tanah bagi usaha tani.
- Pengikisan sub-soil.
- Pencemaran lingkungan.
- Bencana Alam.
Aryantha
(2002) menjelaskan ada tiga konsep untuk memperbaiki kesuburan tanah yaitu yang
berwawasan lingkungan atau berkelanjutan adalah Low External Input Agriculture
(LEIA) dan Low Ezternal Input Sustainable Agriculture (LEISA), dan pertanian
modren yang tergantung dengan bahan kimia adalah High External Input
Agriculture (HEIA).
LEIA
adalah sistem yang memanfaatkan sumberdaya lokal yang sangat intensif dengan
sedikit atau sama sekali tidak menggunakan masukan dari luar sehingga tidak
terjadi kerusakan sumberdaya alam. Pendauran hara di dalam usahatani dengan
sumber-sumber yang berasal dari luar usaha tani. Kegiatan ini berguna untuk
menambahkan hara kepada tanah dari luar usaha tani. Bahan-bahan yang digunakan:
sampah, kompos, limbah, dll. Pendauran hara di dalam usaha tani dengan
sumber-sumber yang berasal dari usaha tani itu sendiri. Pendauran ini dapat
dilewatkan dengan ternak atau pengembalian sisa-sisa biomassa hasil panen. Cara
ini tidak menambahkan hara kepada tanah, tetapi hanya mengembalikan hara yang
tidak terangkut ke luar bersama dengan hasil panen.
HEIA
adalah sistem pertanian yang menggunakan masukan dari luar (secara berlebihan).
Umumnya berupa bahan-bahan agrokimia konvensional yang memang disengaja dibuat untuk
input produksi. Sistem ini sangat tergantung senyawa kimia sintetis (pupuk,
pestisida, zat pengatur tumbuh). Dapat berpengaruh buruh pada keseimbangan
lingkungan dan kesehatan manusia.
LEISA
adalah Pertanian dengan masukan rendah tetapi mengoptimalkan pemanfaatan
sumberdaya alam (tanah, air, tumbuhan dan hewan), manusia (tenaga, pengetahuan
dan keterampilan) yang tersedia ditempat dan layak secara ekonomis, mantap
secara ekologis, adil secara sosial dan sesuai dengan budaya lokal. Ciri-ciri
sitem ini (a) berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal dengan
mengkombinasikan berbagai komponen sistem usahatani (tanaman, hewan, tanah,
air, iklim dan manusia) sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi
yang luar biasa,(b) berusaha mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal dengan
mengkombinasikan berbagai komponen sistem usahatani (tanaman, hewan, tanah,
air, iklim dan manusia) sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi
yang luar biasa.
Prinsip
dasar LEISA adalah menjamin kondisi tanah yang mendukung pertumbuhan tanaman,
khususnya dengan mengelola bahan organik dan meningkatkan kehidupan
mikroorganisme di dalam tanah (soil regenerator), mengoptimalkan ketersediaan
dan menyeimbangkan aliran unsur hara, khususnya melalui penambatan Nitrogen,
pendaur ulangan unsur hara dan pemanfaatan pupuk luar sebagai pelengkap,,
meminimalkan kerugian sebagai akibat radiasi matahari, udara dan air dengan
pengelolaan iklim mikro, pengelolaan air dan pengendalian erosi, saling
melengkapi dan sinergi dalam penggunaan sumberdaya genetik yang mencakup
penggabungan dalam sistem pertanian terpadu dengan tingkat keanekaragaman
fungisonal tinggi.
III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesuburan
tanah merupakan mutu tanah untuk bercocok tanam, yang ditentukan oleh interaksi
sejumlah sifat fisika, kimia dan biologi bagian tubuh tanah yang menjadi
habitat akar-akar aktif tanaman.
kesuburan
tanah adalah kemampuan tanah untuk menyediakan unsur hara essensial dalam
jumlah dan proporsi yang seimbang untuk pertumbuhan tanaman.
Pupuk
adalah bahan yang diberikan kedalam tanah atau tanaman untuk memenuhi kebutuhan
unsur hara bagi tanaman dan dapat berfungsi untuk memperbaiki sifat fisika,
kimia dan biologi tanah. Kesuburan tanah ditentukan oleh keadaan fisika, kimia
dan biologi tanah.
Gejala
defisiensi unsur hara dapat berupa :
- Terhambatnya pertumbuhan tanaman.
- Kelainan dalam warna daun tanaman, defisiensi N ; daun kuning membentuk huruf V, defisiensi phospat ditandai dengan daun kuning keputihan, defisiensi Fe tepi daun berwarna ungu kemerahan.
- Nekrosis (matinya jaringan) misalnya keringnya pinggiran daun pada tanaman kedelai akibat kekurangan kalium dan yang terakhir.
- Bentuk yang abnormal dari bagian-bagian tanaman.
Indikator
kesuburan tanah meliputi:
- Kapasitas absorbsi.
- Tingkat kejenuhan basa.
- Kandungan liat.
- Kandungan bahan organik
Kandungan
unsur hara yang terdapat dalam tanah mempunyai pengaruh yang berbeda-beda
terhadap kesuburan tanah sesuai dengan kebutuhan tanah terhadap unsur hara
tersebut. Cara evaluasi kesuburan tanah dapat dilakukan melalui beberapa cara,
yaitu melalui pengamatan gejala defisiensi pada tanaman secara visual, analisa
tanaman dan analisa tanah. Analisa tanaman meliputi analisa serapan hara makro
primer (N, P dan K) dan uji vegetatif tanaman dengan melihat pertumbuhan
tanaman. Sedangkan analisa tanah meliputi analisa ketersediaan hara makro
primer (N, P dan K) dalam tanah.
Cara
memperbaiki kesuburan tanah yaitu melalui tiga konsep yang berwawasan
lingkungan atau berkelanjutan adalah Low External Input Agriculture (LEIA) dan
Low Ezternal Input Sustainable Agriculture (LEISA), dan pertanian modren yang
tergantung dengan bahan kimia adalah High External Input Agriculture (HEIA).
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.
2008. Kesuburan Tanah. Diambil dari www.http://www.goldenagro.net63.net pada hari Minggu, 21 Oktober 2012
Foth,
H. D., 1994. Dasar Ilmu Tanah. Terjemahan: Adisoemarto. Jakarta: Erlangga.
Hardjowigeno. 1995.
Ilmu Tanah. Diperoleh dari http://acehpedia.org/
Mengevaluasi_Status_Kesuburan_Tanah pada hari Minggu, 21 Oktober 2012
Ida
Nursanti dan Abdul Madjid Rohim. 2009. Makalah Pengelolaan Kesuburan Tanah. Program
Studi Ilmu Tanaman. Universitas Sriwijaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar