Rabu, 25 Maret 2015

Pengantar Ilmu Pertanian



Ketahanan pangan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/92/Food_production_per_capita_1961-2005.png/220px-Food_production_per_capita_1961-2005.png
Pertumbuhan produksi pangan per kapita selalu meningkat sejak tahun 1961. Sumber: World Resources Institute.
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e0/Oxfam_East_Africa_-_A_mass_grave_for_children_in_Dadaab.jpg/240px-Oxfam_East_Africa_-_A_mass_grave_for_children_in_Dadaab.jpg
Kuburan masal anak-anak yang meninggal karena kelaparan di Afrika Timur
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/98/Food_isecurity_map_2010.png/300px-Food_isecurity_map_2010.png
Peta kerawanan pangan ekstrim.[1]
Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. Sebuah rumah tangga dikatakan memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan.[2] Ketahanan pangan merupakan ukuran kelentingan terhadap gangguan di masa depan atau ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti kekeringan, gangguan perkapalan, kelangkaan bahan bakar, ketidak stabilan ekonomi, peperangan, dan sebagainya. Penilaian ketahanan pangan dibagi menjadi keswadayaan atau keswasembadaan perorangan (self-sufficiency) dan ketergantungan eksternal yang membagi serangkaian faktor risiko. Meski berbagai negara sangat menginginkan keswadayaan secara perorangan untuk menghindari risiko kegagalan transportasi, namun hal ini sulit dicapai di negara maju karena profesi masyarakat yang sudah sangat beragam dan tingginya biaya produksi bahan pangan jika tidak diindustrialisasikan.[3] Kebalikannya, keswadayaan perorangan yang tinggi tanpa perekonomian yang memadai akan membuat suatu negara memiliki kerawanan produksi.
World Health Organization mendefinisikan tiga komponen utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan. Ketersediaan pangan adalah kemampuan memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar. Akses pangan adalah kemampuan memiliki sumber daya, secara ekonomi maupun fisik, untuk mendapatkan bahan pangan bernutrisi. Pemanfaatan pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan dengan benar dan tepat secara proporsional. FAO menambahkan komponen keempat, yaitu kestabilan dari ketiga komponen tersebut dalam kurun waktu yang panjang.[2]
Indikator Ketahanan Pangan

Kebijakan pembangunan ketahanan pangan dalam kurun waktu mulai orde lama sampai dengan reformasi ini, menjadi aspek penting dalam pembangunan di Indonesia, hal ini disebabkan : pertama, bahan pangan tidak bias disubtitusikan; kedua, pertumbuhan penduduk yang masih meningkat; ketiga, masih terjadinya kasus kerawanan pangan seperti gizi buruk, dan bencana alam; keempat, degradasi lingkungan dan perubahan iklim yang menurunkan kapasitas produksi pangan; kelima, kompetisi pemanfaatan bahan pangan sebagai sumber energy; dan keenam, perkembangan perdagangan regional dan global tidak boleh menjadi sumber utama bagi pemenuhan pangan nasional.

Sedangkan saat ini, system Ketahanan pangan nasional maupun daerah sangat terkendala dengan kondisi sumber daya lahan, air, SDM, teknologi, kelembagaan dan kebudayaan.  Ini dapat ditunjukkan dengan semakin terbatasnya sumberdaya tersebut.

Untuk menjadi sebuah daerah survive dalam melaksanakan urusan wajib Ketahanan pangan, ada beberapa indicator yang harus dipenuhi sesuai dengan system Ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan, yaitu :
2.

Menurut Dewan Produktivitas Nasional (dalam Husien, 2002: 9) menjelaskan bahwa:
Produktivitas mengandung arti sebagai perbandingan antara hasil yang dicapai (output) dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan (input). Dengan kata lain bahwa produktivitas memliliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang mengarah kepada pencapaian target berkaitan dengan kuaitas, kuantitas dan waktu. Yang kedua yaitu efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan.
Produksi
Pengertian Produk

Produk adalah segala sesuatu ( meliputi obyek fisik, jasa, tempat, organisasi, gagasan, ataupun pribadi ) yang dapat atau mampu ditawarkan produsen untuk diminta, dicari, dibeli digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan dan keinginannya.
Produk adalah pemahaman produsen sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Produsen kemudian menjabarkan persepsi dan preferensi konsumen melalui rancangan produknya.


Tidak ada komentar: