Ketahanan pangan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Pertumbuhan
produksi pangan per kapita selalu meningkat sejak tahun 1961. Sumber: World
Resources Institute.
Kuburan masal anak-anak yang meninggal karena
kelaparan di Afrika Timur
Peta kerawanan
pangan ekstrim.[1]
Ketahanan
pangan adalah
ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. Sebuah rumah
tangga dikatakan memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak berada dalam
kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan.[2] Ketahanan
pangan merupakan ukuran kelentingan terhadap gangguan di masa depan atau
ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti kekeringan, gangguan perkapalan, kelangkaan bahan bakar, ketidak stabilan ekonomi, peperangan, dan
sebagainya. Penilaian ketahanan pangan dibagi menjadi keswadayaan
atau keswasembadaan
perorangan (self-sufficiency) dan ketergantungan eksternal yang membagi
serangkaian faktor risiko. Meski berbagai negara sangat menginginkan
keswadayaan secara perorangan untuk menghindari risiko kegagalan transportasi,
namun hal ini sulit dicapai di negara maju karena profesi masyarakat yang sudah
sangat beragam dan tingginya biaya produksi bahan pangan jika tidak
diindustrialisasikan.[3] Kebalikannya, keswadayaan perorangan
yang tinggi tanpa perekonomian yang memadai akan membuat suatu negara memiliki
kerawanan produksi.
World Health Organization mendefinisikan
tiga komponen utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan,
dan pemanfaatan pangan. Ketersediaan pangan adalah kemampuan memiliki sejumlah
pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar. Akses pangan adalah kemampuan memiliki
sumber daya, secara ekonomi maupun fisik, untuk mendapatkan bahan pangan
bernutrisi. Pemanfaatan pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan
dengan benar dan tepat secara proporsional. FAO
menambahkan komponen keempat, yaitu kestabilan dari ketiga komponen tersebut
dalam kurun waktu yang panjang.[2]
Indikator Ketahanan Pangan
Kebijakan pembangunan ketahanan pangan dalam kurun waktu mulai orde lama sampai dengan reformasi ini, menjadi aspek penting dalam pembangunan di Indonesia, hal ini disebabkan : pertama, bahan pangan tidak bias disubtitusikan; kedua, pertumbuhan penduduk yang masih meningkat; ketiga, masih terjadinya kasus kerawanan pangan seperti gizi buruk, dan bencana alam; keempat, degradasi lingkungan dan perubahan iklim yang menurunkan kapasitas produksi pangan; kelima, kompetisi pemanfaatan bahan pangan sebagai sumber energy; dan keenam, perkembangan perdagangan regional dan global tidak boleh menjadi sumber utama bagi pemenuhan pangan nasional.
Sedangkan saat ini, system Ketahanan pangan nasional maupun daerah sangat terkendala dengan kondisi sumber daya lahan, air, SDM, teknologi, kelembagaan dan kebudayaan. Ini dapat ditunjukkan dengan semakin terbatasnya sumberdaya tersebut.
Untuk menjadi sebuah daerah survive dalam melaksanakan urusan wajib Ketahanan pangan, ada beberapa indicator yang harus dipenuhi sesuai dengan system Ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan, yaitu :
Kebijakan pembangunan ketahanan pangan dalam kurun waktu mulai orde lama sampai dengan reformasi ini, menjadi aspek penting dalam pembangunan di Indonesia, hal ini disebabkan : pertama, bahan pangan tidak bias disubtitusikan; kedua, pertumbuhan penduduk yang masih meningkat; ketiga, masih terjadinya kasus kerawanan pangan seperti gizi buruk, dan bencana alam; keempat, degradasi lingkungan dan perubahan iklim yang menurunkan kapasitas produksi pangan; kelima, kompetisi pemanfaatan bahan pangan sebagai sumber energy; dan keenam, perkembangan perdagangan regional dan global tidak boleh menjadi sumber utama bagi pemenuhan pangan nasional.
Sedangkan saat ini, system Ketahanan pangan nasional maupun daerah sangat terkendala dengan kondisi sumber daya lahan, air, SDM, teknologi, kelembagaan dan kebudayaan. Ini dapat ditunjukkan dengan semakin terbatasnya sumberdaya tersebut.
Untuk menjadi sebuah daerah survive dalam melaksanakan urusan wajib Ketahanan pangan, ada beberapa indicator yang harus dipenuhi sesuai dengan system Ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan, yaitu :
2.
Menurut
Dewan Produktivitas Nasional (dalam Husien, 2002: 9) menjelaskan bahwa:
Produktivitas
mengandung arti sebagai perbandingan antara hasil yang dicapai (output) dengan
keseluruhan sumber daya yang digunakan (input). Dengan kata lain bahwa
produktivitas memliliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang
mengarah kepada pencapaian target berkaitan dengan kuaitas, kuantitas dan
waktu. Yang kedua yaitu efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan
input dengan realisasi penggunaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut
dilaksanakan.
Produksi
Pengertian Produk
Produk adalah segala
sesuatu ( meliputi obyek fisik, jasa, tempat, organisasi, gagasan, ataupun
pribadi ) yang dapat atau mampu ditawarkan produsen untuk diminta, dicari,
dibeli digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan dan
keinginannya.
Produk adalah
pemahaman produsen sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Produsen
kemudian menjabarkan persepsi dan preferensi konsumen melalui rancangan
produknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar