PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
I.
Pandangan
Islam Terhadap Perkembangan Teknologi
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, teknologi diartikan
sebagai kemampuan teknik yang berlandaskan pengetahuan ilmu
eksakta dan berdasarkan proses teknis. Teknologi adalah ilmu tentang cara
menerapkan sains untuk memanfaatkan alam bagi
kesejahteraan dan kenyamanan manusia.
Dalam islam, sains dan teknologi sangat penting untuk
membangun peradaban yang kuat dan tangguh. Sebagaimana halnya dahulu para
khalifah mendorong kaum muslim untuk mencipatakan teknologi dan membuat karya
ilmiah guna mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Seperti kita ketahui
para ilmuwan islam seperti al-Khawarizmi ahli matematika, Ibnu Firnas konseptor
pesawat terbang, Jabir bin Haiyan bapak kimia, dan masih banyak lagi. Mereka
semuanya mengerahkan segenap upaya dan berkarya untuk umat. Jadi, Islam tidak
pernah melarang sains dan teknologi, tetapi justru Islam selalu terdepan dalam
sains dan teknologi sejak 13 abad yang lalu.
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Kalian lebih tahu urusan dunia kalian”
Hadits ini menunjukkan kebolehan
mengenai sains dan teknologi karena pada saat itu Rasulullah SAW ditanya oleh
seseorang tentang pertanian, tapi Rasulullah tidak memberikan jawaban yang
benar karena Rasulullah tidak ahli dalam pertanian.
قل ا نظروا ما ذا في السموا ت والا رض وما تغني لا يت والنذر
عن قوم لا يؤ منون
Katakanlah:
“Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda
kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang
tidak beriman. ” (QS Yunus : 101)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan perintah Nya kepada rasul Nya agar
dia menyuruh kaumnya untuk memperhatikan dengan mata kepala mereka dan dengan
akal budi mereka segala yang ada di langit dan di bumi. Mereka diperintahkan
agar merenungkan keajaiban langit yang penuh dengan bintang-bintang, matahari
dan bulan, keindahan pergantian malam dan siang, air hujan yang turun ke bumi,
menghidupkan bumi yang mati, menumbuhkan tanam-tanaman, dan pohon-pohonan
dengan buah-buahan yang beraneka warna dan rasa. Hewan-hewan dengan bentuk dan
warna yang bermacam-macam hidup diatas bumi, memberi manfaat yang tidak sedikit
kepada manusia.
II.
Pandangan Islam Terhadap Selfi
Selfie sudah menjadi fenomena sosial seiring popularitas
media sosial dan kecanggihan perangkat gadget (handphone, smartphone) atau
laptop/nebook yang dilengkapi kamera. Pengertian Selfie itu
sendiri singkatan dari “self potrait” yang artinya foto hasil memotret diri
sendiri.
Persoalan selfie mengikut
pada hukum asal dari foto itu sendiri, yakni mubah. Halal-haram dari hukum asal
tersebut bergantung dari tujuan dan niat dari si mukalaf (pelaku). Ibaratnya,
mubah menggunakan telepon seluler. Jika digunakan untuk berkomunikasi, hukumnya
boleh. Jika digunakan untuk berdakwah, hukumnya mandub (sunah), bahkan wajib.
Namun, jika digunakan untuk menipu, menghina, atau melecehkan orang, hukumnya
haram. . Firman Allah SWT, "Sesungguhnya
orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka.
Dan, apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka
bermaksud riya di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali
sedikit sekali." (QS an-Nisa' [4]: 142).
Bisa menjadi mandub. Misalkan,
seorang anak yang merantau dan jauh dari orang tuanya. Untuk mengobati
kerinduan, si anak selfie di daerah perantauan dan mengirimkannya
kepada orang tuanya. Bisa saja hal ini dihukumi mandub dan berpahala karena si
mukalaf telah melakukan kebaikan dengan selfie.
III.
Media Sosial Dalam
Pandangan Islam
Media secara etimologi berasal dari
bahasa yunani yang artinya perantara atau pengantar. Dan menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) di artikan media sebagai alat “alat komunikasi” yang
terletak di antara dua pihak. Di jaman sekarang ini sudah tidak bisa lagi di
pungkiri bahwa hampir setiap aktivitas seseorang mulai dari anak-anak, remaja,
sampai kalangan orang-orang tua sudah pasti mengenal yang namanya media sosial
seperti facebook, twitter, instagram, bbm, path, dsb. media sosial cukup banyak
memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia, tetapi juga dapat berdampak
negatif jika penggunanya terlalu berlebihan.
Inilah ulasan dampak positif dari
MEDSOS
- media sosial dapat menyambung talli silahturahmi dengan kerabat, saudara, ataupun teman-teman yang lama yang sudah tidak bertemu, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Rahmat itu tidak diturunkan kepada kaum yang di dalamnya ada seorang pemutus keluarga.”(HR. Bukhari) . dari sabda Rasulullah tersebut jelas bahwa islam sangat membenci oran yang memutuskan tali silahturahmi dan dianjurkan untuk menjalin tali silahturahmi dengan banyak orang.
- Hal positif lainnya adalah dengan memanfaatkan media sosial kita dapat melakukan kegiatan bisnis tentunya yang sesuai dengan hukum-hukum islam.
- Media sosial juga kita dapat memanfaatkan sebagai jalan dakwah atau menyampaikan ajaran islam.
- Dengan media sosial juga kita dapat mencari jodoh yang sesuai dengan keingingnan kita dan tentunya insya Allah sesuai pula dengan agama kita.
- Kita dapat memperoleh banyak informasi yang berguna yang kita butuhkan, dan masih banyak lagi kelebihan lainnya.
Nah
dari sekian kelebihan tersebut jika kita tidak pandai menyikapinya terdapat
pula dampak negatifnya antara lain adalah
A. Berawal dari media sosial sering
terjadi tindak kejahatan seperti penipuan. pembunuhan, pemerkosaan, penculikan
dan lain-lain.
B. Dengan seringnya kita menngunakan
media sosial dapat membuat kita jadi malas bersilahturahmi melalui dunia nyata
yang tentunya lebih banyak membawa manfaat.
C. Media sosial dapat pula
mengakibatkan kita lupa beribadah karena terlalu asik.
IV.
Hukum Operasi Plastik Dalam Pandangan Islam
Menjadi tampan dan cantik tentu
dambaan setiap orang. Terutama bagi kaum hawa, kecantikan adalah sesuatu yang
sangat diinginkan. Betapa berbahagianya seorang wanita bila ia memiliki alis berbukit,
bulu mata lentik, hidung mancung, muka tirus, bibir merekah dan tubuh yang
mempesona.
Dua hal ini berbeda karena awalnya
operasi plastik bertujuan untuk memperbaiki cacat yang timbul akibat kecelakaan
atau cacat bawaan seperti bibir sumbing. Maka hukum keduanya juga berbeda dalam
syariat.
Untuk operasi mengembalikan cacat
yang timbul maka hukumnya BOLEH. Sebagaimana riwayat sahabat Urfujah bin
As’ad radhiallahu ‘anhu, ia menggunakan emas untuk memperbaiki
hidungnya, padahal emas haram bagi laki-laki.
أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ
الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ
عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ
“Hidungnya terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di
zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah
membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk
menggunakan tambal hidung dari emas.” [1]
Dan ini tidak termasuk mengubah
ciptaan Allah karena bertujuan untuk pengobatan. Bahkan ini termasuk mengembalikan
bentuk ciptaan Allah. Adapun operasi kecantikan maka tujuan utamanya adalah
mempercantik diri maka hukumnya adalah HARAM. Haram karena termasuk
merubah ciptaan Allah. Allah Ta’ala berfirman,
..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ
“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu
benar-benar mereka mengubahnya”. (An-Nisa’ :119)
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ
وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ
المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta
ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi,
untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah.” [2]
V.
Kesimpulan
Al-Qur’an
adalah sumber segala ilmu ALLAH SWT. Ayat-ayat dapat diibaratkan mata air dan
sumber yang mengalirkan sungai-sungai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
mencapai temuan-temuan. (pendekatan hulu) berangkat dari temuan iptek, menuju
ayat-ayat Al-Qur’an bertujuan menemukan ayat-ayat yang mungkin menjadi sumber
utama temuan tersebut. Konfirmasi Al-Qur’an diharapkan dapat disimpulkan secara
sementara terhadap temuan-temuan iptek tersebut.
Selama
teknologi, selfi, medsos, dan operasi plastk digunakan sebagaimana
mestinya sesuai ajaran al-quran dan
hadits maka menjalani hal tersebut boleh malah akan mendapatkan pahala yang
setimpal namun sebaliknya jika menggunakannya di jalan yang salah maka azablah
yang aka menimpanya.
VI.
Daftar Pustaka
https://lusiagitarahmawati.wordpress.com/2012/11/23/makalah-isyarat-al-quran-tentang-teknologi/
http://aunurmahfud.blogspot.co.id/2012/04/media-sosial-dalam-perspektif-islam.html
Nama :
Nurul Sholehuddin
Prodi :
Agroteknologi
Nama :
Kiki Sudrajat
Prodi :
Arrsitekturlanscap
1 komentar:
8 Casino Lake Tahoe - MapYRO
8 Casino Lake 광주 출장샵 Tahoe is an area located at South Lake Tahoe in Stateline, 전라남도 출장안마 NV. The 인천광역 출장안마 casino is located at 성남 출장안마 the corner of Stateline and 부산광역 출장안마 Stateline Parkway.
Posting Komentar